Belasan Kandang Ayam di Jl Delman Dibongkar
Lantaran dikhawatirkan menyebarkan penyakit, 12 kandang ayam di Jl Delman 4-6, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama dibongkar petugas Satpol PP, Jumat (13/3). Terlebih, selama ini banyak warga yang mengeluhkan keberadaan kandang ayam di pemukiman tersebut.
Kita panggil pemiliknya, karena memelihara unggas dilarang di dekat pemukiman
"Warga resah karena banyak kandang ayam yang dibangun warga di sini. Selain timbul bau tidak sedap, takut terkena penyakit dari unggas," ujar Munjirin Rasyid, Camat Kebayoran Lama.
Menurut Munjirin, keluhan warga sebelumnya disampaikan ke Walikota Jakarta Selatan. Pihaknya kemudian langsung menindaklajuti hal itu dengan memanggil pemilik kandang ayam. "Kita panggil pemiliknya, karena memelihara unggas dilarang di dekat pemukiman. Kandangnya itu berada di jalur hijau milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman," jelasnya.
Januari 2015, Usaha Unggas Harus PindahPemilik kemudian diminta memberikan surat perjanjian bahwa tidak akan memelihara ayam apalagi membuat kandang di atas lahan milik pemda. "Sudah dipanggil dan memberikan pernyataan kalau tidak akan memelihara ayam dan membuat kandang di pemukiman," tukasnya.
Pantauan beritajakarta.com, 15 personel Satpol PP langsung membongkar belasan kandang ayam yang telah kosong.
"Itu ayam jenis jago yang kebanyakan dipelihara. Ayamnya mungkin sudah dipindahkan pemilik atau dijual," ucap Munjirin.
Kayu-kayu bongkaran kandang ayam pun langsung diangkut menggunakan truk Satpol PP. "Dari tiga titik yang berada di Jalan Delman 6 dan 4 kita bongkar 12 kandang. Semua material kandang langsung disita," tandasnya.